MMSI Lakukan Transformasi Digital 4.0

jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Maju Makmur Sejahtera Indonesia (MMSI) melakukan transformasi menjadi koperasi digital 4.0, yang berbasis teknologi dan efisiensi.
Lebih lanjut dia menjelaskan perbedaan bisnis 4.0 dan bisnis tradisional.
Ketua Koperasi MMSI Raditya Ricky menuturkan dulu bila hendak membuka sebuah usaha seperti toko atau rumah makan, pasti keluar biaya di depan untuk tempat, peralatan, karyawan dan sebagainya.
"Omzet belum ada, sudah tekor duluan. Kalau sekarang, cukup modal gadget dan internet, sudah bisa punya bisnis sendiri. Tidak perlu sewa tempat, sudah ada market place. Gudang digantikan sistem dropshipping. Pantau stok barang, kasir, jurnal keuangan dan lainnya bisa menggunakan aplikasi. Efisien, profitable dan minim resiko,” jelas Raditya Ricky.
Model bisnis seperti inilah yang diadopsi Koperasi MMSI dan unit usahanya agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurutnya, koperasi dibentuk demi kesejahteraan anggota. Beda dengan bank, misalnya, yang lebih mengutamakan keuntungan korporat dibandingkan keuntungan nasabahnya.
“Itu sebabnya kami bertransformasi menjadi koperasi digital. Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun, kami bertanggung jawab kepada ribuan anggota kami agar kehidupan mereka lebih sejahtera di masa sulit seperti ini," terang dia.
Koperasi MMSI berfokus pada bisnis berbasis teknologi, seperti pengadaan dan distribusi gadget.
Model bisnis seperti inilah yang diadopsi Koperasi MMSI dan unit usahanya agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan.
- Begini Cara Telkom Bantu BPD di Kalimantan Percepat Transformasi Digital
- Dukung Transformasi Perpajakan Digital, TelkomMetra dan Sipajak Berkolaborasi
- Solusi Layanan yang Lebih Cepat dan Efisien, Bea Cukai Belawan Luncurkan BESTLINE
- Perusahaan Transformasi Digital Lokal Jalin Kerja Sama dengan Aplikasi Pengantar Makanan Asal Brunei
- BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian
- Kiprah Telkomcel dalam Transformasi Digital di Timor Leste