MN KSPI Dukung Guru Honorer Meninggalkan Ruang Kelas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Nasional KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Didi Suprijadi mendukung jika nantinya para guru honorer meninggalkan ruang kelas sebagai cara menyampaikan aspirasi. Menurut dia, cara itu bisa menarik perhatian pemerintah.
Sebelumnya, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengajak seluruh guru honorer bersatu meninggalkan ruang kelas agar pemerintah bisa melihat bagaimana efeknya terhadap proses belajar mengajar.
Bahwa selama ini proses belajar mengajar berjalan karena sebagian besar diisi oleh guru honorer, yang gaji bulanannya sangat tidak layak.
Didi berpendapat, imbauan Ketum IGI kepada guru honorer untuk meninggalkan ruang kelas itu sama artinya mengajak melakukan mogok mengajar.
"Bila mogok mengajar dilakukan oleh guru honorer secara serentak di seluruh Indonesia maka kegiatan tersebut bisa dikatakan mogok secara nasional atau monas," kata Didi kepada JPNN.com, Kamis (14/11).
Dia menambahkan, aksi mogok mengajar tidak melanggar aturan karena tenaga pendidik berstatus honorer itu masuk kategori sebagai pekerja.
Di negara maju kata Didi, guru mogok mengajar biasa dilakukan oleh organisasi pekerja guru, untuk menuntut hak dan perbaikan kesejahteraan.
Organisasi guru dunia seperti education international (EI) sudah biasa mengkoordinir pemogokan guru guru anggotanya. "Mogok mengajar dilakukan semata mata untuk memperoleh perhatian bahwa persoalan guru honorer serius untuk diselesaikan oleh pemangku kepentingan," terang mantan ketua PB PGRI ini.
Ketua MN KSPI Didi Suprijadi mendukung imbauan Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim yang mengajak seluruh guru honorer kompak meninggalkan ruang kelas alias mogok nasional.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan