MN Pakai Mukena dan Masker, Seisi Mal tak Ada yang Sadar
jpnn.com, CIREBON - Pria berinisial MN (34) nekat mencuri di mal atau pusat perbelanjaan di Kota Cirebon.
Dia mungkin berpikir dengan menggunakan mukena dan masker, aksinya bisa berjalan mulus. Nyatanya tidak.
Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap penyamaran MN dan menangkapnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan tersangka MN adalah warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Pada saat menjalankan aksinya, pelaku masuk dengan mengenakan mukena dan masker untuk mengelabui petugas," kata Fahri.
Pelaku mencuri beberapa barang, seperti dua unit handphone dan satu unit laptop.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis (2/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah," jelas Fahri.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pria berinisial MN (34) nekat mencuri di mal atau pusat perbelanjaan Kota Cirebon. Beraksi pakai mukena dan masker
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut