MN Tidak Berniat Menyebar Video Syur Gisel, Cuma Bertanya

MN Tidak Berniat Menyebar Video Syur Gisel, Cuma Bertanya
Gisella Anastasia atau Gisel. Foto: Ricardo/dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya, MN, tidak bermaksud menyebarkan video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Sebab, MN mendapat video tersebut pertama kali dari Telegram, dan langsung mengirimkannya ke grup WhatsApp yang beranggotakan lima orang.

Andreas menyebut MN hanya bermaksud memastikan perempuan dalam video itu adalah Gisel.

"Klien kami ini betul-betul dari awal tidak ada niat untuk menyebarkan. Dia hanya bertanya," kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Menurut Andreas, tujuan MN dapat dilihat dari percakapannya dalam grup WhatsApp tersebut.

"Dia langsung menghapus sekitar dua menit setelah mengirimkan video tersebut," katanya.

Namun MN yang hanya menyebarkan video tersebut di grup WhatsApp terbatas justru terancam 12 tahun penjara. "Jadi, mengerikan sekali," imbuh Andreas.

PP dan MN merupakan terdakwa perkara penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Kuasa Hukum MN, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya tak bermaksud menyebarkan video syur Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News