MNC Group Masih Tayangkan Iklan Kampanye Perindo
Selasa, 27 Februari 2018 – 20:15 WIB
"Saya kira surat peringatan akan dilayangkan oleh KPU untuk menegur lembaga penyiaran yang masih tidak mengindahkan keputusan bersama gugus tugas. Terkait parpolnya, KPU dan Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk menegur agar iklan kampanye itu dihentikan," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, kampanye Pemilu 2019 baru digelar 23 September mendatang.
Nantinya, ada waktu penayangan iklan kampanye di media massa secara terbuka oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 selama 21 hari. (gir/jpnn)
Gugus Tugas Pegawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 telah berkomunikasi dengan 12 stasiun televisi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat
- Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- Halikinnor dan Irawati Terima Rekomendasi untuk Maju di Pilkada Kotim dari PDIP dan Perindo
- LMAC Super Hitz Fest 2024 Hadirkan Kahitna Hingga Setia Band, Ini Cara Menuju Lokasi
- Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN