Mobdin Mewah Tak Salahi Aturan
Menkeu Sri Mulyani Bilang,
Selasa, 12 Januari 2010 – 17:17 WIB
"Karena waktu itu anggaran 999 sudah habis, jadi kami mintakan tambahan anggaran dari dewan dan kemudian dibahas di Panggar. Anggaran ini temporer dan tidak reguler," tuturnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, pengadaan mobil mewah bagi sejumlah menteri dan pejabat negara baru-baru ini, disoroti antara lain oleh lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW). Pasalnya, diduga pengadaan itu bertentangan dengan PMK yang mengatur tentang Standar Biaya Umum Anggaran 2009.
Peneliti senior ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan menyatakan, dalam lampiran PMK tersebut disebutkan bahwa biaya tertinggi untuk pengadaan dinas pejabat adalah sebesar Rp 400 juta per unit. Sementara menurut Abdullah, dalam penetapan APBN pada Oktober 2009, disepakati bahwa biaya per unit mobil tersebut mencapai sebesar Rp 810 juta.
ICW juga mempertanyakan kualitas perencanaan penganggaran APBN, karena pengadaan mobil menteri tersebut dirancang dalam kondisi seolah-olah mendesak. "Mengapa pengadaan mobil tidak direncanakan sejak tahun 2008? Mengapa setelah para pejabat baru tersebut dilantik, lalu diusulkan dalam APBN-P 2009?" ucapnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pembelian mobil bagi sejumlah menteri dan pejabat negara tidak bertentangan dengan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng