Mobil Aktivis ICW Dirampok
Sabtu, 17 Juli 2010 – 01:38 WIB
JAKARTA - Belum selesai penanganan kasus penganiayaan Tama Satrya Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) lain kembali menjadi korban kasus kriminal. Mobil Daihatsu Xenia milik Adnan Topan Husodo, wakil koordinator ICW, dirusak saat diparkir di Kompleks Kejaksaan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (15/7) malam sekitar pukul 21.00. Adnan tidak menampik kemungkinan bahwa pencurian ini berkaitan dengan penganiayaan Tama. Sebab, kalau ini adalah kejadian pencurian biasa, kenapa pelaku tidak menggasak barang berharga lainnya. Pelaku hanya mengambil tas laptop. "Sangat mungkin yang diincar adalah data-data," katanya. Meski begitu, dia juga tidak menampik kemungkinan kasus ini hanya pencurian biasa.
Malam itu, Adnan datang ke kompleks perumahan tersebut untuk mengikuti pengajian rutin yang digelar setiap Kamis malam. Saat itu, dia menyusul ibu dan istri yang lebih dulu hadir. Setelah pengajian, dia mendapati kaca pintu kiri belakang mobilnya pecah. Sebuah tas laptop, block note, dan charger laptop raib. "Saya kaget banget, kok tumben sampai begini. Saya sudah ke sana berkali-kali tidak pernah ada apa-apa," kata Adnan di Jakarta, Jumat (16/7).
Meski begitu, Adnan bersyukur laptop tidak ikut hilang. Malam itu, Adnan memang kebetulan tidak membawa serta laptopnya. Laptop berisi data-data ICW sejak 2004 itu dia tinggalkan di kantor ICW di Kalibata. Yang membuat dia heran, pelaku tidak mengambil dua ponsel dan jam tangan miliknya yang berada di kursi depan mobil.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum selesai penanganan kasus penganiayaan Tama Satrya Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) lain kembali menjadi korban kasus
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil