Mobil Andi Wijaya Terparkir di Pelabuhan, Polisi Curiga, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata
![Mobil Andi Wijaya Terparkir di Pelabuhan, Polisi Curiga, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/03/kapolsek-penengahan-iptu-gobel-beserta-tersangka-dan-alat-bu-yhxn.jpg)
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Polsek Penengahan, Lampung Selatan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika yakni bernama Andi Wijaya (34).
Pelaku merupakan warga Dusun 1, Jalan Protokol Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara.
"Tersangka kami amankan pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel sebagaimana dilansir lampung.jpnn.com, Sabtu (2/7).
Kronologinya, saat itu petugas tengah melakukan penjagaan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang tengah terparkir di halaman pelabuhan tersebut.
Saat dilakukan penyelidikan terdapat barang terlarang jenis ganja seberat 250 gram yang dibungkus di dalam plastik warna hitam di belakang jok mobil, kemudian satu unit ponsel.
Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Polsek Penengahan, Lampung Selatan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika yakni bernama Andi Wijaya (34).
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Ribuan Hektare Sawah Milik Warga di Lampung Selatan Terendam Banjir
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua