Mobil Anggota DPRD Diderek Dishub, Ini Pesan Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat suara terkait penderekan mobil anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Sandi, jika melanggar, langkah Dishub sudah benar menderek mobil rekan separtainya itu.
"Pada intinya hukum itu tidak pandang bulu, tidak ada yang dikecualikan, tajam ke bawah tajam ke atas, tumpul ke bawah tumpul ke atas. Jadi kalau misalkan kami tajam kepada yang angkot, kami tajam juga kepada siapa pun termasuk saya," kata Sandi, Jumat (23/3).
Sandi sudah menerima laporan dan kronologis penderekan itu Kadishub DKI Andri Yansah, pagi ini.
Di samping itu, Sandi juga sudah berkomunikasi dengan Fajar. Sandi menilai, kedua pihak tidak ada yang bisa disalahkan.
"Ini dilema kita, menurut Pak Fajar Sidik, dia enggak masalah karena itu tidak ada larangan (parkir). Tapi, menurut teman-teman dari Dishub, saya yakin ini bahwa melanggar. Jadi kami pastikan ada pelanggarannya," kata Sandi.
Di samping itu, Sandi menyampaikan kepada Fajar untuk bersabar terkait insiden itu. Menurut Sandi, pihaknya tidak akan menoleransi pihak yang melanggar aturan.
"Saya sampaikan pada dia, sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan. Ya, itu kan ustaz, jadi dia harusnya juga memberikan contoh. Ustaz yang terkenal lagi," jelas Sandi.
Mobil anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra diderek dishub karena dianggap melanggar aturan.
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah