Mobil Avanza Diisi Bata, Setelah Dibongkar Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja jaringan Sumatera-Jakarta pada 5 Mei 2021 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa berawal dari informasi adanya penyelundupan ganja dari Sumatera untuk diedarkan di Jabodetabek, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dan observasi dilakukan selama satu minggu. Polisi pun akhirnya bisa melacak penyelundupan ganja tersebut.
"Terhadap arget operasi (TO) yang diawali dengan dilakukan pembuntutan dari daerah Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai dengan Kantor PT Cargo daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).
Saat di Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap CR yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 64 bata berisi narkotika jenis ganja yang disimpan dalam mobil Toyota Avanza dengan nopol B 2784 UFO," katanya.
Deonijiu menambahkan bahwa dari penangkapan CR, polisi juga meringkus pengedar narkoba lainnya berinisial SW.
"Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis ganja sebanyak 65.229 gram," ujar Deonijiu.
Berawal dari informasi adanya mobil dari Sumatera menuju Tangerang, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya luar biasa.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan