Mobil Avanza Diisi Bata, Setelah Dibongkar Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja jaringan Sumatera-Jakarta pada 5 Mei 2021 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa berawal dari informasi adanya penyelundupan ganja dari Sumatera untuk diedarkan di Jabodetabek, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dan observasi dilakukan selama satu minggu. Polisi pun akhirnya bisa melacak penyelundupan ganja tersebut.
"Terhadap arget operasi (TO) yang diawali dengan dilakukan pembuntutan dari daerah Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai dengan Kantor PT Cargo daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).
Saat di Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap CR yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 64 bata berisi narkotika jenis ganja yang disimpan dalam mobil Toyota Avanza dengan nopol B 2784 UFO," katanya.
Deonijiu menambahkan bahwa dari penangkapan CR, polisi juga meringkus pengedar narkoba lainnya berinisial SW.
"Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis ganja sebanyak 65.229 gram," ujar Deonijiu.
Berawal dari informasi adanya mobil dari Sumatera menuju Tangerang, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya luar biasa.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024