Mobil Avanza Hitam Disetop di Gerbang Exit Tol, Tegang! Kemudian
Selasa, 01 Februari 2022 – 14:12 WIB

Aparat kepolisian menyita 15 kilogram sabu-sabu dari pelaku di wilayah hukum Polres Mesuji. Foto: Dok Polda Lampung.
Ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut yakni AF (32), HK (50), dan EY (49).
Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut akan disebarluaskan ke Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku barang terlarang itu akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," jelas Juli. (cuy/rdo/jpnn)
Sesuai informasi dari BNNP Sumsel, polisi langsung memantau pergerakan mobil Toyota Avanza dengan tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan, Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri