Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Polisi Mendekat, Astaga
jpnn.com, LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram pada Sabtu (29/1).
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu itu ada tiga pelaku yang ditangkap.
“Ketiganya berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49). Semuanya ditangkap di exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore,” kata Juli dalam siaran pers, Senin (31/1).
Menurut Juli, ketiga pelaku itu telah memyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dalam kemasan teh China.
Kemasan itu kemudian disimpan di dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Juli menyebut pengungkapan dilakukan setelah mereka menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan.
Informasi itu menyebut ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas gabungan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu," ujar Juli.
Aparat kepolisian menggagalkan upaya pengedaran sabu-sabu di Mesuji, Lampung. Total ada 15 kilogram sabu-sabu disita dari pengungkapan tersebut
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari