Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Polisi Mendekat, Astaga

jpnn.com, LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram pada Sabtu (29/1).
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu itu ada tiga pelaku yang ditangkap.
“Ketiganya berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49). Semuanya ditangkap di exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore,” kata Juli dalam siaran pers, Senin (31/1).
Menurut Juli, ketiga pelaku itu telah memyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dalam kemasan teh China.
Kemasan itu kemudian disimpan di dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Juli menyebut pengungkapan dilakukan setelah mereka menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan.
Informasi itu menyebut ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas gabungan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu," ujar Juli.
Aparat kepolisian menggagalkan upaya pengedaran sabu-sabu di Mesuji, Lampung. Total ada 15 kilogram sabu-sabu disita dari pengungkapan tersebut
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja