Mobil Bak Terbuka Ini Mencurigakan, Lalu Disetop Polisi, Isinya Ternyata

jpnn.com, BANDA ACEH - Mobil bak terbuka yang mengangkut empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah diamankan di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
"Tiga orang yang terlibat penyelundupan itu juga diamankan," ujarnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (3/6).
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan tiga orang yang ditangkap tersebut diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara. Ketiganya ditangkap personel Polsek Pining, Polres Gayo Lues, Kamis (2/6) lalu.
Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan penangkapan terduga pembawa getah pinus ilegal tersebut berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten Aceh Timur.
Mobil bak terbuka tersebut, kata Kombes Pol Sony Sonjaya, diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK).
Kemudian, personel Polsek Pining dibantu petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh memberhentikan mobil tersebut.
"Petugas memeriksa dan menemukan barang yang diangkut adalah getah pinus. Kemudian, petugas memeriksa dokumennya, namun tidak ada," kata Kombes Pol Sony Sonjaya menyebutkan.
Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang yang membawa getah pinus tersebut, apakah mereka hanya kurir atau memang pemiliknya.
Mobil bak terbuka yang mengangkut empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah diamankan di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara