Mobil Bak Terbuka Ini Mencurigakan, Lalu Disetop Polisi, Isinya Ternyata
Jumat, 03 Juni 2022 – 23:00 WIB

Dokumentasi - Polisi menghentikan mobil bak terbuka membawa getah pinus tanpa dokumen resmi di Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
"Saat ini, ketiganya beserta empat ton getah pinus dan dua mobil bak terbuka diamankan di Mapolsek Pining pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Sony Sonjaya.
Sebelumnya, Kombes Pol Sony Sonjaya menegaskan kepolisian menindak tegas siapa saja yang mengirim getah pinus secara ilegal ke luar Aceh karena merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun
"Kami akan menindak tegas siapa saja yang mengirim getah pinus secara ilegal ke luar Aceh," tegas Kombes Pol Sony Sonjaya pada rapat koordinasi penegakan hukum terhadap penjualan getah pinus keluar Aceh secara ilegal.(antara/jpnn)
Mobil bak terbuka yang mengangkut empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah diamankan di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara