Mobil Bak Terbuka Sedang Mengisi BBM Bersubsidi, Saat Dilihat Polisi, Ternyata
Senin, 05 September 2022 – 01:12 WIB

Barang bukti jeriken berisi BBM subsidi, di Mapolres Aceh Selatan, Minggu (4/9/2022). ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh
Polisi menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.
Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata AKBP Nova Suryandaru. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pelaku mencoba menyelundupkan 1.320 liter BBM jenis solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi