Mobil Baru Bebas Pajak Dimulai Hari Ini, Berikut Daftarnya
Senin, 01 Maret 2021 – 03:25 WIB

Ilustrasi pameran mobil. Foto: ridha/JPNN.com
Mobil penerima insentif tersebut mulaj dari Toyota Avanza, Rush, Honda Brio, Mobilio, Livina, Sienta, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero hingga Suzuki Ertiga dan XL7.
Sementara itu, untuk jenis sedan ataupun hatchback juga masuk list, seperti Toyota Yaris, Honda Jazz, Brio, dan Toyota Vios. (rdo/jpnn)
Pemberlakuan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk jenis mobil tertentu dimulai hari ini, Senin (1/3).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Asyik, Beli Mobil Listrik Bebas PPnBM
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini