Mobil Baru Wajib Konverter BBG
Produsen Minta Waktu Dua Tahun
Senin, 07 Mei 2012 – 08:23 WIB

Mobil Baru Wajib Konverter BBG
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan mobil yang baru diproduksi harus dipasangi converter kit bahan bakar gas (BBG).
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, kewajiban pemasangan converter kit tersebut menjadi rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM dalam program pengendalian konsumsi BBM. "Jadi, nanti semua mobil baru yang dijual ke konsumen wajib dipasangi konverter," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Evita, dalam rekomendasi Kementerian ESDM, untuk tahap awal, mobil masih bisa menggunakan sistem dual fuel. Artinya, selain konverter, mobil bisa menggunakan tangki BBM sehingga bisa memakai BBM maupun BBG. "Ini sambil menunggu pembangunan infrastruktur SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas)," katanya.
Evita menyatakan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada Menko Perekonomian dan kini tengah dimatangkan dengan Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis yang membawahi sektor industri otomotif. "Dari (Kementerian) Perindustrian sudah setuju dengan rekomendasi kami. Sekarang mereka sedang bicara dengan produsen otomotif untuk persiapannya," jelasnya.
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan
BERITA TERKAIT
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Lalamove & Mitra Driver Tebar Bantuan untuk Lansia lewat ‘ElderCare on the MOVE’
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- Emas Diburu Masyarakat Seusai Lebaran, Deposito Emas Pegadaian Nyaris Tembus 1 Ton