Mobil Baru Wajib Konverter BBG
Produsen Minta Waktu Dua Tahun
Senin, 07 Mei 2012 – 08:23 WIB
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan mobil yang baru diproduksi harus dipasangi converter kit bahan bakar gas (BBG).
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, kewajiban pemasangan converter kit tersebut menjadi rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM dalam program pengendalian konsumsi BBM. "Jadi, nanti semua mobil baru yang dijual ke konsumen wajib dipasangi konverter," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Evita, dalam rekomendasi Kementerian ESDM, untuk tahap awal, mobil masih bisa menggunakan sistem dual fuel. Artinya, selain konverter, mobil bisa menggunakan tangki BBM sehingga bisa memakai BBM maupun BBG. "Ini sambil menunggu pembangunan infrastruktur SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas)," katanya.
Evita menyatakan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada Menko Perekonomian dan kini tengah dimatangkan dengan Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis yang membawahi sektor industri otomotif. "Dari (Kementerian) Perindustrian sudah setuju dengan rekomendasi kami. Sekarang mereka sedang bicara dengan produsen otomotif untuk persiapannya," jelasnya.
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini