Mobil Bergambar Pasangan Calon Dilarang Beroperasi
Jumat, 04 Mei 2012 – 01:45 WIB
Hal itu kata dia, berbeda dengan Pemilu Legislatif 2009. Di mana partai politik setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu dapat melakukan kampanye selama 9 bulan. “Tentunya prinsip fairness perlu dikedepankan di sini. Masyarakat perlu tahu siapa calon pemimpinnya agar tidak seperti membeli kucing dalam karung,” papar Ramdansyah.
Baca Juga:
Adapun dalam hal pemasangan atribut kampanye, tidak semua tempat dilarang. Contohnya seperti kantor sekretariat partai dan tim sukses. “Bahkan di rumah konstituen dibenarkan untuk dipasang alat peraga agar warga Jakarta mengenal siapa calon pemimpinnya,” pungkas Ramdansyah. (dai)
BANYAKNYA atribut hingga iklan berjalan pasangan calon, sebentar lagi bakal sulit terlihat. Pasalnya, penetapan calon gubernur tinggal seminggu lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih