Mobil Bergambar Pasangan Calon Dilarang Hilir-mudik
Jumat, 04 Mei 2012 – 10:17 WIB
Adapun dalam hal pemasangan atribut kampanye, tidak semua tempat dilarang. Contohnya seperti kantor sekretariat partai dan tim sukses. “Bahkan di rumah konstituen dibenarkan untuk dipasang alat peraga agar warga Jakarta mengenal siapa calon pemimpinnya,” pungkas Ramdansyah. (dai)
Baca Juga:
BANYAKNYA atribut hingga iklan berjalan pasangan calon, sebentar lagi bakal sulit terlihat. Pasalnya, penetapan calon gubernur tinggal seminggu lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024