Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm
Selasa, 19 Januari 2021 – 20:10 WIB

Ilustrasi. Foto: dok antaranews.com
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Safriadi, keduanya mengakui bahwa sudah melakukan ikhtilat (mesum). Dari pengakuan tersebut, keduanya memenuhi unsur pelanggaran syariat Islam.
Baca Juga:
BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya
"Pasangan tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Safriadi.(antara/jpnn)
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Aceh berinisial AG, 48, tepergok berduaan dengan perempuan AS, 45, bukan muhrimnya di dalam mobil. Keduanya pun langsung diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Cambuk Illiza
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Gajah RK