Mobil Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan, Setelah Diperiksa, Alamak

Mobil Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan, Setelah Diperiksa, Alamak
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Sebuah mobil berpelat dinas polisi yang dikemudikan pria berinisial EK (39), disetop petugas di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Minggu (16/5)).

Setelah dilakukan pengecekan, pelat dinas polisi yang ditempel di mobil pribadi warga Kabupaten Indramayu itu ternyata palsu.

Petugas Polres Majalengka pun langsung mengamankan EK yang menggunakan pelat dinas palsu tersebut untuk lolos dari penyekatan.

"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di pos penyekatan Cikijing, Minggu.

Menurut Udiyanto, EK saat ini diamankan di Mapolsek Cikijing untuk diproses secara hukum terkait dugaan pemalsuan.

"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur-nya.

Udiyanto menegaskan jajarannya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan EK.

Polres Majalengka juga bakal mendalami dari mana pengendara itu mendapatkan pelat nomor palsu tersebut.

Pengemudi mobil berinisial EK (39) yang menggunakan pelat dinas polisi itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Cikijing, Majalengka, Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News