Mobil Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan, Setelah Diperiksa, Alamak
Senin, 17 Mei 2021 – 02:10 WIB

Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka
Dia memastikan polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan diperiksa secara ketat.
"Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tetapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan," pungkas AKP Udiyanto. (antara/jpnn)
Pengemudi mobil berinisial EK (39) yang menggunakan pelat dinas polisi itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Cikijing, Majalengka, Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal