Mobil Berpelat RI 1 Diamankan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor polisi RI 1 palsu dan berusaha masuk ke kompleks Gedung Mabes Polri, Rabu (24/11).
"Informasi awal, perihal adanya kendaraan yang menggunakan pelat RI satu yang diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Argo, kendaraan berpelat nomor palsu tersebut awalnya berniat masuk ke Mabes Polri namun dicegat oleh personel piket Provost lantaran curiga terhadap pelat nomor kendaraan tersebut.
Temuan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satlantas Jakarta Selatan yang selanjutnya diserahkan ke Satpamwal Polda Metro Jaya.
"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya," jelas Argo.
Sementara untuk kendaraan berkelir putih itu telah diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000 rupiah.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Petugas mencegat mobil berpelat nomor polisi RI 1 itu saat berusaha masuk ke kompleks Gedung Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi