Mobil Berpenumpang 20 Orang Ini Terguling di Trenggalek, Begini Kejadiannya

“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat menanjak tidak kuat, kemudian bergerak mundur dan menabrak tebing lalu terguling ke kanan," tutur Meita.
Pascakejadian, polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sebanyak delapan dari 20 penumpang mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan.
AKP Meita menyebutkan sesuai aturan yang ada, kendaraan barang seperti pikap dilarang mengangkut orang.
Baca Juga: Konflik Desa Wadas, Gus Yahya Yakin Ganjar Pranowo Bisa Menyelesaikan
Hal itu diatur dalam Pasal 137 Ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," ujar Meita. (ant/fat/jpnn)
Satlantas Polres Trenggalek menyelidiki kecelakaan tunggal mobil berpenumpang 20 orang yang terguling. Rombongan itu sedianya mau pergi pesta. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja