Mobil Boks Mengangkut Kargo, Ketika Dibongkar Ternyata
jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kg ganja dari Aceh ke Jakarta. Dua pelaku berinisial DP dan NB juga tak berkutik saat diamankan.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan satu pelaku yang membawa 14,5 kg ganja di Rest Area Karang Tengah, Tangerang pada Juli 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, barang haram tersebut dikirim pelaku tanggal 14 Agustus 2020 dari Aceh ke Jakarta dengan modus pengiriman melalui jasa kargo di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat.
Selanjutnya narkoba jenis ganja tersebut tiba di Jakarta pada Minggu (30/8/2020). Rencananya akan diambil pemilik Senin (31/8).
“Petugas membuntuti hingga SPBU Cideng Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, lalu dilakukan penggeledahan terhadap mobil boks tersebut.”
“Dan ditemukan barang bukti berupa 6 karung yang berisikan narkotika jenis Ganja sebanyak 200 kilogram,” kata Irjen Nana Sudjana di Polsek Pakuhaji, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Dari hasil pendalaman, kata Nana, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik para pelaku yang dikirim dari daerah Aceh. Rencananya barang haram itu akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut dikendalikan oleh CK yang masuk daftar pencarian orang yang sampai saat ini, masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Nana.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kg ganja dari Aceh ke Jakarta. Dua pelaku berinisial DP dan NB juga tak berkutik saat diamankan.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja