Mobil Box Punya Dinding Rahasia, Sembunyikan Barang Terlarang Sebanyak Ini

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Siasat jahat DF (37) menyelundupkan barang terlarang digagalkan jajaran Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
DF disangka sebagai kurir lintas provinsi yang membawa ganja asal Aceh menggunakan sebuah mobil box yang telah dimodifikasi.
Menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, petugas menemukan 748 kg ganja di dalam kendaraan tersebut pada Senin (28/9).
Mobil box yang dikemudikan DF dihentikan petugas ketika melaju di kawasan Simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Satu orang berinisial DF kami amankan dalam penangkapan ini. Dugaan sementara dia sebagai kurir lintas provinsi," ucap Wahyu sembari mengatakan jajarannya sedang mendalami peran pelaku ini.
Wahyu menceritakan bagaimana ganja sebanyak itu bisa disembunyikan dalam mobil box ekspedisi yang membawa jeruk lemon tersebut.
Awalnya, pada 26 September petugas menerima informasi dari masyarakat akan ada mobil box melintasi wilayah hukum Polres Empat Lawang, yang diduga membawa narkotika menuju Kotabumi, Lampung.
Selanjutnya pada 28 September Pukul 13.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang telah bersiaga menyetop satu unit mobil box bernomor polisi B 9877 FCK yang dicurigai tersebut di Simpang Talang Gunung.
DF menyamarkan barang terlarang itu dengan muatan jeruk lemon, sekam padi dan kunyit.
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja