Mobil Box Punya Dinding Rahasia, Sembunyikan Barang Terlarang Sebanyak Ini
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Siasat jahat DF (37) menyelundupkan barang terlarang digagalkan jajaran Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
DF disangka sebagai kurir lintas provinsi yang membawa ganja asal Aceh menggunakan sebuah mobil box yang telah dimodifikasi.
Menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, petugas menemukan 748 kg ganja di dalam kendaraan tersebut pada Senin (28/9).
Mobil box yang dikemudikan DF dihentikan petugas ketika melaju di kawasan Simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Satu orang berinisial DF kami amankan dalam penangkapan ini. Dugaan sementara dia sebagai kurir lintas provinsi," ucap Wahyu sembari mengatakan jajarannya sedang mendalami peran pelaku ini.
Wahyu menceritakan bagaimana ganja sebanyak itu bisa disembunyikan dalam mobil box ekspedisi yang membawa jeruk lemon tersebut.
Awalnya, pada 26 September petugas menerima informasi dari masyarakat akan ada mobil box melintasi wilayah hukum Polres Empat Lawang, yang diduga membawa narkotika menuju Kotabumi, Lampung.
Selanjutnya pada 28 September Pukul 13.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang telah bersiaga menyetop satu unit mobil box bernomor polisi B 9877 FCK yang dicurigai tersebut di Simpang Talang Gunung.
DF menyamarkan barang terlarang itu dengan muatan jeruk lemon, sekam padi dan kunyit.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah