Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Minggu, 20 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain membantu mengurangi beban negara, hal itu juga bisa membuat kendaraan menjadi lebih awet. ""Sejak 2006 semua sudah memakai standar emisi Euro 2, jadi mesin-mesin itu seharusnya memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," tuturnya
"Itu sebenarnya sudah ada aturannya, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian sejak tahun 2006. Bahwa sejak tahun 2006 itu seharusnya seluruh kendaraan produksi baru wajib memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (19/10).
Baca Juga:
Kebijakan itu sendiri merujuk dari kualitas produksi mobil yang sejak tahun 2006 sudah menggunakan standae emisi Euro 2. Mobil dengan spesifikasi tersebut tidak cocok lagi menggunakan bahan bakar dengan oktan 91 kebawah.
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang
BERITA TERKAIT
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai