Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax

Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Saat ini Pertamina memiliki dua produk utama yaitu Premium dengan oktan 88, dan Pertamax yang memiliki kandungan oktan 92. Para pemilik mobil kebanyakan memilih Premium karena disubsidi pemerintah sehingga harganya lebih murah, yaitu Rp 4500 per liter. Sementara Pertamax yang tidak disubsidi harganya antara Rp 9000-10.000 perliter.

Jongkie menegaskan, jika pemilik mobil masih memaksakan mengkonsumsi BBM dengan oktan dibawah 91, maka kendaraan akan cepat rusak. "Pakailah BBM yang benar. Baca dong owners manual, pasti tertulis di situ harus pakai bahan bakar sesuai Euro 2, itu berarti harus yang beroktan 91 ke atas, jangan cuma mau murah aja," kata dia

Jika pemilik mobil baru enggan membeli Pertamax karena mengira Premium yang beroktan 88 lebih murah, Jongkie menilai itu sebagai pilihan keliru. Sebab, mesin akan lebih cepat rusak sehingga merugikan konsumen itu sendiri.

"Nanti ketika mobilnya bunyi klitik-klitik baru deh ngeluh. Padahal kalau oktannya sesuai tidak akan seperti itu," cetusnya.

JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News