Mobil Dibawa Kabur, 2 Mahasiswi Jadi Jaminan

Mobil Dibawa Kabur, 2 Mahasiswi Jadi Jaminan
Mobil Dibawa Kabur, 2 Mahasiswi Jadi Jaminan
TENGGARONG - Nasib sial dialami Budi Setiawan (32), warga Jalan KH Akhmad Mukhsin, RT 5, Gang Supoyono, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dirinya yang berniat menjual mobil Honda Jazz KT 1774 BJ miliknya kepada pria berinisial GN, malah dibawa kabur dengan modus menitipkan dua orang mahasiswi berinisial BG (20) dan ML (20) sebagai jaminan.

Saat ditemui wartawan, Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar I Gusti Kade Budhi Harryarsana didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Safi"I Nafsikin melalui Kasubag Humas Ajun Komisaris I Nyoman Subrata menjelaskan, kasus penipuan ini merupakan modus baru di Tenggarong. Yang mana, GN menggunakan para gadis -yang baru dikenalnya berinisial BG (20) dan ML (20) sebagai jaminan dengan iming-iming akan mendapatkan bonus apabila sudah membeli mobil tersebut.

 

"Kasus penipuan ini terjadi di rumah korban sendiri," ucapnya. Menurut penuturan Budi, lanjut Nyoman, GN mendapatkan informasi dari media masaa bahwa ada mobil yang hendak dijual, kemudian menghubungi korban untuk buat janji bertemu. Setelah disepakati, GN mendatangi rumah korban dengan menggunakan Daihatsu Terios hitam KT 1540 MB bersama dengan dua gadis yang baru dikenalnya malam minggu (8/10) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda.

"Pelaku mengajak dua gadis tersebut agar dapat membujuk korban menurunkan harga mobil yang ingin dijual tersebut," ucap Nyoman.

TENGGARONG - Nasib sial dialami Budi Setiawan (32), warga Jalan KH Akhmad Mukhsin, RT 5, Gang Supoyono, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News