Mobil Dinas Anggota Dewan Kota Bengkulu Bakal Ditarik
“Dengan berlakunya PP nanti, maka gaji yang dapat diterima dewan bisa mencapai angka Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan. Kita mengharapkan, mudah-mudahan sudah bisa diterapkan pada APBD Perubahan tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain Koordinator Forum Pemerhati Rakyat Bengkulu, Bayu Putra, SH menilai, seharusnya jika tunjanan dewan sudah dinaikkan maka dewan tersebut harus membuktikan kinerjanya. Bukan malah sebaliknya tunjangan besar namun kinerjanya makin melemah.
“Apalagi selama ini kita melihat belum ada bukti nyata kinerja dewan itu. Terutama kita melihatnya, mereka lebih banyak memanfaatkan jabatannya dengan hobi perjalanan dinas. Tentu kita sebagai masyarakat merasa miris jika tunjangan dewan kembali naik, namun kinerjanya lemah,” kritik Bayu. (new)
Pemerintah Kota Bengkulu akan menarik kembali mobil dinas (Mobnas) yang selama ini digunakan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu