Mobil Dinas Anggota Dewan Kota Bengkulu Bakal Ditarik
“Dengan berlakunya PP nanti, maka gaji yang dapat diterima dewan bisa mencapai angka Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan. Kita mengharapkan, mudah-mudahan sudah bisa diterapkan pada APBD Perubahan tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain Koordinator Forum Pemerhati Rakyat Bengkulu, Bayu Putra, SH menilai, seharusnya jika tunjanan dewan sudah dinaikkan maka dewan tersebut harus membuktikan kinerjanya. Bukan malah sebaliknya tunjangan besar namun kinerjanya makin melemah.
“Apalagi selama ini kita melihat belum ada bukti nyata kinerja dewan itu. Terutama kita melihatnya, mereka lebih banyak memanfaatkan jabatannya dengan hobi perjalanan dinas. Tentu kita sebagai masyarakat merasa miris jika tunjangan dewan kembali naik, namun kinerjanya lemah,” kritik Bayu. (new)
Pemerintah Kota Bengkulu akan menarik kembali mobil dinas (Mobnas) yang selama ini digunakan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK