Mobil Dinas Bakal Diwajibkan Pakai Pertamax
Senin, 09 April 2012 – 22:02 WIB
Hatta mengisyaratkan, dalam aturan yang tengah digodok tersebut juga akan ada pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dinas. Dengan jatah anggaran yang sama, maka mobil dinas akan diwajibkan menggunakan pertamax.
“Makanya mobil dinas tidak boleh lagi menggunakan Premium, dengan dana yang sama mereka beralih ke Pertamax artinya yang tidak perlu ya tidak usah paka mobil, hanya urusan dinas betul kalau yang bukan dinas ya masuk garasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, aturan yang akan dikeluarkan tersebut lebiih agresif dan jelas, sekaligus sebagai respon pemerintah terhadap situasi global maupun sebagai antisipasi jika harga BBM bersubsidi tidak naik. Hatta juga menghimbau para pedagang agar tidak memainkan harga sehingga menyengsarakan rakyat.
“Jangan berspekulasi jangan-jangan nanti naik, karena pemerintah tidak gampang untuk menaikan BBM. Pemerintah juga sudah siap dalam menghadapi keadaan apapun. Kalau formulanya dalam pasal 7 ayat 6a tidak tercapai maka harus siap BBM tidak naik tapi tetap berhemat,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nantinya, aturan yang ditargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren