Mobil Dinas Bakal Diwajibkan Pakai Pertamax
Senin, 09 April 2012 – 22:02 WIB

Mobil Dinas Bakal Diwajibkan Pakai Pertamax
Hatta mengisyaratkan, dalam aturan yang tengah digodok tersebut juga akan ada pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dinas. Dengan jatah anggaran yang sama, maka mobil dinas akan diwajibkan menggunakan pertamax.
“Makanya mobil dinas tidak boleh lagi menggunakan Premium, dengan dana yang sama mereka beralih ke Pertamax artinya yang tidak perlu ya tidak usah paka mobil, hanya urusan dinas betul kalau yang bukan dinas ya masuk garasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, aturan yang akan dikeluarkan tersebut lebiih agresif dan jelas, sekaligus sebagai respon pemerintah terhadap situasi global maupun sebagai antisipasi jika harga BBM bersubsidi tidak naik. Hatta juga menghimbau para pedagang agar tidak memainkan harga sehingga menyengsarakan rakyat.
“Jangan berspekulasi jangan-jangan nanti naik, karena pemerintah tidak gampang untuk menaikan BBM. Pemerintah juga sudah siap dalam menghadapi keadaan apapun. Kalau formulanya dalam pasal 7 ayat 6a tidak tercapai maka harus siap BBM tidak naik tapi tetap berhemat,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nantinya, aturan yang ditargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram