Mobil Dinas Digadaikan Bayar Gaji Pegawai

Mobil Dinas Digadaikan Bayar Gaji Pegawai
Mobil Dinas Digadaikan Bayar Gaji Pegawai
INDIHIANG – Anggota Badan Pengawas Dadih Abdul Hadi sempat menyarankan PD Pasar menjual mobil dinas. Namun dalam kenyataannya, Toyota Kijang Innova milik PD Pasar itu sudah digadaikan ke salah satu leasing.

Informasi yang diterima Dadih, uang gadaian mobil tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai dan menambah modal operasional karena pendapatan tidak menutupi kebutuhan.

“Itu kan BPKB-nya sudah di salah satu leasing (digadaikan). Makanya, kemarin itu itung-itungan dengan bagian keuangan dan karyawan, bingung. Karena kalau dijual juga paling kita dapat delapan puluh juta,” ujar Dadih.

Dadih juga menyarankan agar PD Pasar segera menagih tunggakan yang belum dibayar SAP sebagai pengelola parkir. Nilainya mencapai Rp 116 juta. Uang tersebut diharapkan mampu untuk membayar gaji karyawan sementara waktu. “Belum dibayar, makanya harus segera ditagih. Itu kan sudah enam bulan lebih itu. Jadi dua hal itu (jual mobil dan tagih tunggakan) saya kira bisa membayar gaji satu bulan setengah lah perkiraan,” tuturnya.

INDIHIANG – Anggota Badan Pengawas Dadih Abdul Hadi sempat menyarankan PD Pasar menjual mobil dinas. Namun dalam kenyataannya, Toyota Kijang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News