Mobil Dinas Diganti Mobil Sewa
Perjalanan Dinas Dibatasi
Kamis, 17 November 2011 – 14:38 WIB
Ditambahkannya, pengadaan kendaraan dinas sangat banyak memakan anggaran. Karena itu pengadaan mobil dinas akan diubah menjadi metode sewa.
Baca Juga:
"Nantinya instansi-instansi tidak perlu mengadakan mobil dinas yang banyak. Cukup menggunakan mobil sewaan saja agar lebih hemat," pungkasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo mengatakan, dalam pencegahan korupsi, pihaknya telah menetapkan kebijakan di bidang hukum dan aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB