Mobil Dinas Dilelang Hanya Rp 5 Juta
![Mobil Dinas Dilelang Hanya Rp 5 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/20/41e853bc35736174a057cebd8d8f90cf.jpg)
jpnn.com, SERUYAN - Pemkab Seruyan melakukan lelang terbuka 45 unit mobil dinas (mobdin) roda empat berbagai merek dengan usia di atas lima tahun.
Nilai limit penjualan terendah sebesar Rp 5 juta. Sedangkan nilai tertinggi Rp 102,5 juta.
Mobil dinas yang dilelang dengan limit penjualan terendah yakni jenis Toyota Kijang KF 60, Kijang pikap STD tahun BPKB 2004 dan tahun perolehan 2004 serta kendaraan bernomor polisi KH 8032 PW (nomor awal KH 2039 PY).
Lelang dengan sistem penawaran secara lisan tersebut diikuti peserta umum.
Sebelumnya, para peserta sudah mendaftar dan menyerahkan sejumlah uang jaminan sesuai lelang yang diikuti.
Berdasarkan informasi dari panitia lelang, para peserta lelang bukan hanya warga Seruyan.
Namun, ada pemilik showroom mobil yang berasal dari kabupaten lain.
Pendapatan lelang umum aset kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,691 miliar.
Pemkab Seruyan melakukan lelang terbuka 45 unit mobil dinas (mobdin) roda empat berbagai merek dengan usia di atas lima tahun.
- Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan