Mobil Dinas DPRD Jangan Lupa Dikembalikan ke Pemkab

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo sudah cukup lama meminta pimpinan DPRD mengembalikan mobil dinas (mobdin).
Permintaan itu mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, pengembalian tersebut akan dilakukan selepas libur Lebaran ini.
"Saya sudah siap mengembalikan," kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Emir Firdaus.
Legislator asal PAN tersebut sudah menaruh salah satu mobdinnya di tempat parkir DPRD Sidoarjo.
Mobil itu berjenis Toyota Fortuner yang menjadi kendaraan dinas pertama. Emir menyebutkan, mobdin satunya lagi yang juga berjenis Fortuner segera dilepasnya.
"Silakan Sekwan (sekretaris dewan) mengembalikannya ke bagian aset selepas libur Lebaran," katanya.
Sebelumnya, pemkab melalui Sekda mengirim surat ke Sekwan untuk menarik mobdin lama yang digunakan pimpinan dewan.
Yakni, 3 Toyota Fortuner, 1 Toyota Altis, dan 1 Toyota Camry. Selain itu, pemkab bakal menarik sembilan mobil Toyota Kijang Innova untuk kegiatan dewan.
Pimpinan DPRD tetap mendapat jatah satu mobil dinas dan di luar itu seluruh mobdin harus dikembalikan.
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans