Mobil Dinas DPRD Jangan Lupa Dikembalikan ke Pemkab

Mobil Dinas DPRD Jangan Lupa Dikembalikan ke Pemkab
Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo sudah cukup lama meminta pimpinan DPRD mengembalikan mobil dinas (mobdin).

Permintaan itu mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, pengembalian tersebut akan dilakukan selepas libur Lebaran ini.

"Saya sudah siap mengembalikan," kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Emir Firdaus.

Legislator asal PAN tersebut sudah menaruh salah satu mobdinnya di tempat parkir DPRD Sidoarjo.

Mobil itu berjenis Toyota Fortuner yang menjadi kendaraan dinas pertama. Emir menyebutkan, mobdin satunya lagi yang juga berjenis Fortuner segera dilepasnya.

"Silakan Sekwan (sekretaris dewan) mengembalikannya ke bagian aset selepas libur Lebaran," katanya.

Sebelumnya, pemkab melalui Sekda mengirim surat ke Sekwan untuk menarik mobdin lama yang digunakan pimpinan dewan.

Yakni, 3 Toyota Fortuner, 1 Toyota Altis, dan 1 Toyota Camry. Selain itu, pemkab bakal menarik sembilan mobil Toyota Kijang Innova untuk kegiatan dewan.

Pimpinan DPRD tetap mendapat jatah satu mobil dinas dan di luar itu seluruh mobdin harus dikembalikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News