Mobil Dinas Pemkab Bogor Rawan Dicuri

Mobil Dinas Pemkab Bogor Rawan Dicuri
PNS di Bogor dilarang membawa mobil dinas ketika mudik Lebaran. Foto: Bimbi/Radar Bogor

Sementara, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iman W Budiana mengungkapkan, kendaraan dinas terdiri dari beberapa jenis.

Yakni kendaraan roda empat 1.018 unit, roda enam 263 unit, roda tiga 52 unit dan kendaraan roda dua 2.442 unit. Dengan total 3.775 unit. “Iya memang enggak boleh dipakai mudik. Sudah diberikan edarannya,” kata Iman. (cek/ps/pin)


Bupati Bogor menyerahkan tanggung jawab keamanan kendaraan dinas itu kepada para penggunanya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News