Mobil Disita, Luthfi Perintahkan Bendum PKS Bohongi KPK
Senin, 24 Juni 2013 – 20:20 WIB
Belakangan saat Luthfi disidik KPK, mobil VW Caravelle itu juga ikut disita. "Terdakwa setelah mengetahui mobil tersebut disita oleh KPK, kemudian meminta Mahfudz Abdurrahman agar membuat pengakuan kepada penyidik bahwa mobil itu VW Caravelle nomor polisi B 948 RFS adalah inventaris DPP PKS," urai JPU.
Mendapat perintah dari Luthfi, Mahfudz pun menindaklanjutinya dengan memerintahkan Ahmad Masfuri untuk membuat pengeluaran Rp 1,098 miliar dalam buku catatan keuangan DPP PKS. "Sehingga seolah-olah DPP PKS telah melakukan pembelian satu unit mobil VW Caravelle pada tahun 2012," sambung JPU. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, terungkap pernah menyuruh Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa