Mobil Disita, Luthfi Perintahkan Bendum PKS Bohongi KPK
Senin, 24 Juni 2013 – 20:20 WIB

Mobil Disita, Luthfi Perintahkan Bendum PKS Bohongi KPK
Belakangan saat Luthfi disidik KPK, mobil VW Caravelle itu juga ikut disita. "Terdakwa setelah mengetahui mobil tersebut disita oleh KPK, kemudian meminta Mahfudz Abdurrahman agar membuat pengakuan kepada penyidik bahwa mobil itu VW Caravelle nomor polisi B 948 RFS adalah inventaris DPP PKS," urai JPU.
Mendapat perintah dari Luthfi, Mahfudz pun menindaklanjutinya dengan memerintahkan Ahmad Masfuri untuk membuat pengeluaran Rp 1,098 miliar dalam buku catatan keuangan DPP PKS. "Sehingga seolah-olah DPP PKS telah melakukan pembelian satu unit mobil VW Caravelle pada tahun 2012," sambung JPU. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, terungkap pernah menyuruh Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang