Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan

jpnn.com - JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, dipindah ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) Klas I, Jakarta Utara, Rabu (28/8), siang.
Mobil warna hitam berplat nomor B 1226 SQO, itu dibawa sejumlah petugas dari Kantor KPK, Jakarta. Selain itu juga akan dikawal petugas Kepolisian RI.
"Mobil ini (Camry) dibawa ke Rupbasan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata seorang pria berseragam biru di parkiran KPK, Rabu (28/8).
Mobil Camry itu sebelumnya disita KPK, pada Jumat 23 Agustus 2013. Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan atas kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.
Seperti diketahui, selain Rudi, KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga sebagai kurir, Devi Ardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN