Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Indra Kenz Segera Disita, Nilainya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi dengan aplikasi Binomo.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejauh ini penyidik sudah menyita aset Indra Kenz dengan nilai Rp 43,5 miliar.
“Kemudian nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Perwira menengah ini menuturkan sejumlah aset yang akan disita itu berupa sembilan rekening bank atas nama Indra Kenz.
“Kemudian akan ditelusuri lima unit kendaraan mewah dan dua jam tangan,” kata Gatot.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan untuk aset yang sudah disita dari Indra Kenz, yakni dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.
Dalam perkara ini penyidik sudah memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Selasa (8/3).
Penyidik juga memeriksa adik Indra Kenz, berinisial NK pada Kamis (10/3). Dalam pemeriksaan itu, adik Indra Kenz dicecar 33 pertanyaan.
Bareskrim Polri berencana menyita lagi sejumlah aset milik Indra Kenz. Kali ini, nominalnya cukup fantastis mencapai Rp 57,2 miliar.
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini
- Bentley Mulliner Terbaru Dapat Pilihan Plug-in Hybrid
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi