Mobil Hummer BP 4 AW Itu Ternyata Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU

Pantauan di Mapolda Kepri, mobil Hummer BP 4 AW masih teronggok di sebelah helipad Mapolda Kepri. Hampir sebulan lebih kendaraan mewah jenis jeep itu menjadi barang sitaan polisi.
Barang bukti ini sedikit mencolok dan berbeda dari barang bukti lainnya. Mobil hummer itu dibalut cover silver dan diberi garis police line.
Sedikit berbeda dengan tiga unit tanki yang terletak tak jauh dari kendaraan mewah tersebut. Walaupun sama-sama merupakan barang bukti titipan Mabes Polri, tiga unit tanki BBM itu dibiarkan begitu saja. Tanpa cover maupun police line.
Penelusuran Batam Pos dari Laman dispenda.kepriprov.go.id, kendaraan dengan nomor polisi BP 4 AW itu telah menunggak pajak sejak 2018. Kendaraan yang dibuat tahun 2011 itu diharuskan membayar pajak sebesar Rp 56 juta.
Terkait keberadaan kendaraan ini, jajaran Polda Kepri sangat irit bicara. Karena penanganan kasus ini dilakukan oleh Mabes Polri. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga beberapa waktu lalu.
"Itu BB titipan Mabes," ungkapnya singkat.
Hal yang senada diucapkan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Rustam Mansur. Dia mengatakan penanganan kasus sepenuhnya diusut Bareskrim Mabes Polri.(jpg)
Teka teki mobil Hummer hitam BP 4 AW yang ditahan Mabes Polri di Mapolda Kepri, mulai terkuak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan