Mobil Jalan Zig-Zag, Sopir Langsung Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Achmad Suryadi benar-benar apes. Pria 35 tahun tersebut ditangkap polisi karena mobil yang dikendarai melaju zig-zag dan surat-suratnya palsu.
Polisi menduga, mobil tersebut merupakan hasil curian. Penangkapan itu terjadi pada Senin (7/8).
Dia diringkus salah seorang anggota satlantas yang sedang bertugas di depan Taman Bungkul, Surabaya.
Melihat mobil melaju secara zig-zag di Jalan Raya Malang, polisi langsung menghentikan laju kendaraan Achmad.
Namun, tidak gampang menghentikan laju mobil Achmad.
"Tersangka mengaku bahwa mobil yang dikendarai ini milik TNI. Jadi, harus diperbolehkan melintas," ujar Kanittipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Sukris Trihartono.
Kemudian, mereka menggeledah mobil berjenis Toyota Vios itu. Benar saja, ketika dimintai surat-surat kendaraan, Achmad terlihat sedikit tegang.
"STNK dan pelat nomor itu sama. Tapi, STNK-nya ini ternyata palsu," terangnya.
Achmad Suryadi benar-benar apes. Pria 35 tahun tersebut ditangkap polisi karena mobil yang dikendarai melaju zig-zag dan surat-suratnya palsu.
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Gara-Gara Ini, Pelanggaran Lalu Lintas pada 2023 Meningkat
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir