Mobil Jalan Zig-Zag, Sopir Langsung Ditangkap
Kamis, 10 Agustus 2017 – 23:26 WIB
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menangkap Achmad.
Baca Juga:
Dia dikeler menuju satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Alhasil, polisi menemukan fakta terbaru. Nomor mesin mobil yang digunakan Achmad berasal dari seseorang di Jakarta.
"Jadi, antara surat-surat dan mobil itu tidak cocok sama sekali," tambahnya.
Setelah ditanya, Achmad hanya menjawab bahwa mobil itu diperoleh dari salah seorang anggota TNI di Jakarta.
Dia mendapatkan mobil tersebut setelah menebusnya dengan Rp 30 juta. Mobil itu dijual sangat murah dengan alasan butuh uang. (bin/c16/ano/jpnn)
Achmad Suryadi benar-benar apes. Pria 35 tahun tersebut ditangkap polisi karena mobil yang dikendarai melaju zig-zag dan surat-suratnya palsu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Gara-Gara Ini, Pelanggaran Lalu Lintas pada 2023 Meningkat
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir