Mobil LHI di Kantor DPP PKS Disegel, KPK Dihalangi
Selasa, 07 Mei 2013 – 18:13 WIB
JAKARTA - Penyegelan mobil yang diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat perlawanan di Kantor DPP PKS.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan aksi perlawanan dilakukan olah massa yang berkumpul di Kantor DPP PKS. Makanya, KPK menunda membawa lima mobil yang sudah disegel.
"Barusan saya dapat SMS dari tim bahwa di sana (Kantor DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan dalam jumpa pers, di Kantor KPK,
Baca Juga:
KPK, Johan menjelaskan, pada Senin (6/5), menyegel tiga unit mobil yang diduga terkait Luthfi yakni VW Carravelle berplat nomor B 948 RFS, Mazda CX9 berplat nomor B 2 MDF, serta Toyota Fortuner berplat B 544 RFS.
JAKARTA - Penyegelan mobil yang diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat
BERITA TERKAIT
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya