Mobil LHI di Kantor DPP PKS Disegel, KPK Dihalangi
Selasa, 07 Mei 2013 – 18:13 WIB

Mobil LHI di Kantor DPP PKS Disegel, KPK Dihalangi
JAKARTA - Penyegelan mobil yang diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat perlawanan di Kantor DPP PKS.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan aksi perlawanan dilakukan olah massa yang berkumpul di Kantor DPP PKS. Makanya, KPK menunda membawa lima mobil yang sudah disegel.
"Barusan saya dapat SMS dari tim bahwa di sana (Kantor DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan dalam jumpa pers, di Kantor KPK,
Baca Juga:
KPK, Johan menjelaskan, pada Senin (6/5), menyegel tiga unit mobil yang diduga terkait Luthfi yakni VW Carravelle berplat nomor B 948 RFS, Mazda CX9 berplat nomor B 2 MDF, serta Toyota Fortuner berplat B 544 RFS.
JAKARTA - Penyegelan mobil yang diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir