Mobil LHI Disita, Kader PKS Ancam Tinju KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:28 WIB

Mobil Mitsubishi Pajero B 1074 RFW yang diduga milik Luthfi Hassan Ishaaq yang disita KPK--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKS. Mobil itu diduga berkaitan dengan tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Fahri, polisi pun yang berpakaian seragam harus membawa surat. Namun kemarin pihak KPK tidak membawa surat sehingga bertindak seperti preman.
Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut jangan dipersoalkan kepada partainya. Akan tetapi harus dipermasalahkan mengenai prosedur penyitaan oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
Dia lantas menuding penyidik KPK datang dengan tak membawa surat perintah. "Kenapa datang enggak pakai surat. Jangan petantang petenteng datang ke kantor orang. Apapun tetap harus pakai prosedur," tuduh Fahri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN