Mobil LHI Disita, Kader PKS Ancam Tinju KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:28 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKS. Mobil itu diduga berkaitan dengan tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Fahri, polisi pun yang berpakaian seragam harus membawa surat. Namun kemarin pihak KPK tidak membawa surat sehingga bertindak seperti preman.
Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut jangan dipersoalkan kepada partainya. Akan tetapi harus dipermasalahkan mengenai prosedur penyitaan oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
Dia lantas menuding penyidik KPK datang dengan tak membawa surat perintah. "Kenapa datang enggak pakai surat. Jangan petantang petenteng datang ke kantor orang. Apapun tetap harus pakai prosedur," tuduh Fahri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda