Mobil LHI Disita, Kader PKS Ancam Tinju KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:28 WIB

Mobil Mitsubishi Pajero B 1074 RFW yang diduga milik Luthfi Hassan Ishaaq yang disita KPK--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKS. Mobil itu diduga berkaitan dengan tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Fahri, polisi pun yang berpakaian seragam harus membawa surat. Namun kemarin pihak KPK tidak membawa surat sehingga bertindak seperti preman.
Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut jangan dipersoalkan kepada partainya. Akan tetapi harus dipermasalahkan mengenai prosedur penyitaan oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
Dia lantas menuding penyidik KPK datang dengan tak membawa surat perintah. "Kenapa datang enggak pakai surat. Jangan petantang petenteng datang ke kantor orang. Apapun tetap harus pakai prosedur," tuduh Fahri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025