Mobil Listrik Bebas Pajak Barang Mewah
Selasa, 27 Februari 2018 – 10:17 WIB
Di antaranya, memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.
Selain itu, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik.
Misalnya, kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.
’’Selain itu, perlu mendorong pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik,” beber Airlangga. (agf/c17/sof)
Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pemangkasan bea masuk.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- Pasar Mobil Listrik Premium Diprediksi Akan Lesu Pada 2025
- Hyundai Creta Listrik Bakal Melantai Bulan Ini, Desainnya Lebih Keren
- Wuling Zhiguang EV Menawarkan Aksesibilitas Lewat Pintu Geser
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun