Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri

Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri
Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri
Dahlan menambahkan, sesuai instruksi Presiden SBY, segala hal yang terkait dengan regulasi untuk proses produksi maupun insentif perpajakan, harus sudah tuntas dalam waktu tiga bulan. "Itu untuk mobil listrik dan mobil hibrida," katanya.

Salah satu regulasi yang ditunggu-tunggu adalah insentif perpajakan. Sebab, hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap harga jual mobil listrik. Tanpa insentif, maka harga mobil listrik Ahmadi diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Tentu itu jauh di atas harga mobil sekelas city car berbahan bakar BBM yang hanya dijual di kisaran Rp 120 - 150 juta per unit.

Karena itu, menurut Dahlan, agar bisa diterima oleh pasar atau masyarakat, maka mobnas listrik harus dijual dengan harga yang tidak terlalu jauh beda dengan mobil berbahan bakar BBM. Untuk mobil listrik Ahmadi, dia menargetkan bisa dijual di bawah Rp 200 juta. "Harga ini akan bergantung pada seberapa banyak insentif yang diberikan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pertamina dan PLN untuk mendesain pengembangan stasiun pengisian listrik. Selain di SPBU milik Pertamina, alat charger juga akan dibangun di tempat-tempat umum seperti mal/pusat perbelanjaan. "Kami sedang membuat kajian, apakah charger itu nanti digratiskan," katanya.

JAKARTA - Impian Indonesia untuk memiliki mobil nasional (mobnas) listrik tak lama lagi bakal menjadi kenyataan. Ini setelah berbagai kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News