Mobil Mewah Diendus Anjing Pelacak Ini Milik Siapa?
Selasa, 10 Januari 2017 – 05:51 WIB

Seekor anjing pelacak dari Unit Satwa (K9) Direktorat Sabhara Polda Kalbar diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil mewah merek BMW yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (9/1). Foto: ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST/JPNN.com
Selain itu juga pasal 111 Jo pasal 47 UU No. 7/2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp5 miliar.
Kapolda juga menyatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan mobil mewah itu. (arf)
Sebuah truk kontainer yang mengangkut mobil mewah merk BMW tanpa dokumen di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, disita Polda Kalimantan Barat, Kamis
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Luar Biasa, Harvey Moeis Beli Sejumlah Mobil Mewah Ini Secara Tunai untuk Sandra Dewi
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main