Mobil Mewah Hari Sabarno Disita KPK
Kamis, 31 Maret 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil mewah dari mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Mobil merk Volvo type XC 90 yang disita KPK dari Hari Sabarno itu diduga hasil korupsi pemadam kebakatan (damkar) yang terkait dari Namun Johan tak bersedia merinci lebih jauh ketika ditanya apakah mobil jenis sport utility vehicle (SUV) itu pemberian Hengky Samuel Daud. Alasannya, hal itu masih dalam proses pengembangan penyidikan.
"Hari ini kita melakukan penyitaan mobil Volvo milik tersangka HS (Hari Sabarno). Keluaran 2005, diperkirakan senilai Rp 808 juta," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Kamis (31/3) sore.
Apakah mobil itu dibeli dengan hasil korupsi kasus damkar? Johan tak menampik hal itu. "Ya, diduga dari itu makanya disita," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil mewah dari mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Mobil merk Volvo
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis