Mobil Mewah, Rumah dan Apartemen Bang Uci Disita KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, alias Bang Uci.
Diam-diam penyidik KPK sudah menyita aset Sanusi dalam rangkaian penyidikan TPPU. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tiga mobil, sejumlah unit apartemen dan satu rumah Sanusi disita.
"Terkait MSN kemarin (14/7) penyidik telah melakukan penyitaan," ujar Priharsa, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan, tiga mobil yang disita ialah Audi, Toyota Alphard, dan Fortuner. "Kalau Jaguar sudah disita KPK terkait kasus tipikornya (suap raperda reklamasi)," papar Priharsa.
Sejumlah unit apartemen di empat lokasi pun turut disita. Yakni di Pulo Mas, Thamrin, Residence 8, dan Jakarta Residence. "Juga disita satu rumah di Jakarta Barat," kata Priharsa.
Ia menambahkan, penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut diperoleh Bang Uci dari hasil tindak pidana korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula