Mobil Pelat B Digeledah di JTTS Lampung, Polisi Temukan Ini, Luar Biasa
Minggu, 30 Januari 2022 – 19:11 WIB

Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Sabtu (30/1/2022) sore. ANTARA/HO-Polres Mesuji
Dia mengatakan bahwa ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam kegiatan tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing merk adidas warna hitam yang di dalamnya berisikan 15 paket teh China bertuliskan qing shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL," paparnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Di dalam mobil warna hitam berpelat B itu ada tiga penumpang bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) melintas di JTTS Simpang Pematang, Lampung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi